Jakarta. Detiksatu.id – Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan pakaian bekas impor. Polisi pun menyita 439 balpres ilegal senilai Rp4 miliar yang dikirim dari Korea Selatan, Cina, hingga Jepang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, mengatakan bahwa operasi ini berlangsung di dua lokasi berbeda dan melibatkan pengejaran lintas daerah. Ratusan bal pakaian bekas itu disebut siap membanjiri pasar Jakarta jika tidak segera dicegat polisi.
Menurutnya, pengungkapan pertama dilakukan pada 11 November di Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat itu, sebuah truk colt diesel dihentikan penyidik, dan hasil pemeriksaan mengarah pada sebuah lokasi di Padalarang, Bandung Barat.
“Ditemukan 23 balpres di dalam truk tersebut. Dari situ kita lakukan pengembangan,” ujar Kombes Pol. Edy, Jumat (21/11/25).
Kemudian, pada 16 November, penyidik menerima informasi soal aktivitas bongkar muat mencurigakan di Merak, Banten. Tim bergerak cepat dan menghentikan dua truk di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek.
Dari dua operasi tersebut, ujarnya, penyidik mengamankan total 439 bal pakaian bekas, tiga truk colt diesel double, dua truk fuso, dan tiga pikap yang diduga menjadi armada pengangkut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan balpres ilegal itu rencananya akan diedarkan ke seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menegaskan, praktik impor pakaian bekas tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menghantam industri tekstil lokal.
“Modusnya memasukkan pakaian bekas impor dari Korea Selatan untuk beredar di wilayah DKI dan sekitarnya,” ungkap Kombes Pol. Budi.
Ia memastikan penyelidikan tak berhenti pada penyitaan barang. Jaringan pemasok hingga pengedarnya kini ditelusuri. Penindakan ini juga disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita.
“Kepolisian menegaskan akan terus mengejar para pelaku penyelundupan balpres yang masih mencoba memasukkan barang ilegal ke Indonesia,” jelasnya.
(Red/Rezha LDD)


















