Jombang Detiksatu.id – Sungguh tragis wajah dunia pendidikan saat ini, dimana harusnya para guru dan kepala sekolah wajib memberikan contoh yang baik, justru diduga melakukan tindakan senonoh tak bermoral. Dan kali ini juga bukan rahasia umum lagi jika seorang oknum kepala sekolah berinisial SW dan guru inisial ST, seluruh masyarakat telah mengetahui semua.
Menurut,sumber yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, bahwa kejadian perselingkuhan antara SW dan ST memang benar dan itu sudah lama. Sedangkan di lingkungan SMK Negeri tempat mereka mengajar semuanya sudah pada tau dan paham.
“Persoalan bau tak sedap tentang perselingkuhan oknum KASEK SW, SMK Negeri 1 Jombang dengan oknum Guru SMK Negeri Gudo Jombang, baru kali ini mendengar isu tersebut. Untuk itu, di Cabdin Pendidikan Jombang sudah ada pembina dan pengawasnya, tetapi nanti kami tanyakan ke yang bersangkutan,” ujarnya. Jumat ( 1 november 2024 )
Sementara, Angga Kurniawan, S.Pd., S.H., M.H , selaku pakar Hukum juga mengungkapkan, bahwa jika nantinya benar ada oknum kepala sekolah smk negeri dan guru, maka hukuman yang setimpal adalah pemecatan.
“Sebab, tidak pantas jika seorang guru yang dikenal pahlawan tanpa tanda jasa dimana dia harusnya memberikan contoh baik kepada anak didiknya malah melakukan perbuatan melanggar hukum yang mencoreng institusi pendidikan kita hari ini,” ungkapnya.
“Dan saya pun siap jika diminta menjadi kuasa hukum oleh suami sah atau istri sah dari para pelaku dugaan perselingkuhan dan perzinahan oknum kepala sekolah dan guru tersebut,” tukas Angga.