Banyuwangi, –Detiksatu.id | Seorang siswi kelas 6 SD Negeri 4 Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, berinisial Melati (12), diduga mengalami intimidasi dan perlakuan tidak layak dari oknum guru berinisial VN. Melati, yang menjabat sebagai bendahara kelas, tidak diizinkan mengikuti ujian akhir semester mata pelajaran Bahasa Indonesia karena belum menyetor kekurangan uang iuran kelas sebesar Rp550 ribu.
Peristiwa ini terungkap setelah orang tua Melati, SL (40), yang bekerja di Surabaya, menerima kabar bahwa anaknya dilarang mengikuti ujian. Menurut SL, selama menjabat sebagai bendahara sejak kelas 5, anaknya tidak pernah mengalami persoalan serupa.
“Anak saya sempat takut bercerita. Saya baru tahu setelah pulang ke Banyuwangi. Katanya, anak saya tidak boleh ikut ujian karena belum menyetor kekurangan uang iuran. Seharusnya VN, yang juga wali kelas, bersikap bijak dan langsung menghubungi saya, bukan membuat anak saya merasa terintimidasi,” ujar SL, Jumat (23/5/2025).
SL menambahkan, berdasarkan pengakuan anaknya, VN juga sempat melontarkan ucapan tidak pantas dan bahkan mengancam akan melaporkan Melati ke pihak kepolisian, sehingga menyebabkan tekanan psikologis pada siswi tersebut.
Meski akhirnya Melati diizinkan mengikuti ujian susulan pada Jumat pagi saat jam istirahat, SL menilai persoalan ini belum selesai.
“Anak saya kini malu dan takut untuk beraktivitas di sekolah. Ini sudah berdampak pada kondisi mentalnya,” ujarnya.
Pihak sekolah, kata SL, telah menemui dirinya dan menyampaikan permintaan maaf. Namun, ia berharap ada penyelesaian yang lebih tegas serta rasa keadilan bagi anaknya dan keluarga.
“Saya ingin anak saya kembali belajar dengan tenang. Saya juga akan menyampaikan hal ini ke Dinas Pendidikan agar ada solusi yang adil dan kejadian serupa tidak terulang kepada murid lainnya,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, pihak sekolah belum bersedia memberikan keterangan resmi.