Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasionalPemerintahan

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos dengan Posyandu

9
×

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos dengan Posyandu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Detiksatu.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol. (Purn) Prof. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membahas upaya memperkuat layanan kesejahteraan sosial melalui pengaktifan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di desa dan kelurahan, sekaligus mengintegrasikannya dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan pentingnya menghidupkan kembali fungsi layanan sosial berbasis desa yang selama ini sempat terhenti. Ia menegaskan bahwa Puskesos dapat menjadi titik layanan pertama bagi warga yang membutuhkan bantuan, mulai dari penanganan masalah kesehatan, kemiskinan, hingga persoalan administrasi kependudukan.

Example 300x600

“Ini menjadi tempat keluhan warga yang membutuhkan bantuan apa pun. Mungkin anaknya mau nebus ijazah enggak bisa, sakit enggak bisa berobat. Mungkin mereka juga kelaparan, masalah-masalah administrasi KTP, segala macam itu,” ujar Saifullah Yusuf dalam pertemuan di Rumah Dinas Mendagri, Kamis (20/11/2025).

Ia menyoroti fenomena banyaknya kasus sosial yang tidak terdeteksi pemerintah desa, seperti warga kelaparan, lansia terlantar, hingga penduduk rentan yang hidup sendiri. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya operator desa yang berfungsi menginput dan memperbarui data sosial. Karena itu, pihaknya meminta dukungan Mendagri agar pemerintah daerah (Pemda) memfasilitasi berbagai kebutuhan untuk mengaktifkan kembali layanan tersebut.

Menanggapi hal itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa secara kelembagaan, desa sebenarnya telah memiliki wadah layanan terpadu, yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Tugas lembaga ini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait layanan dasar, salah satunya di bidang sosial.

Ia menilai integrasi Puskesos ke dalam Posyandu merupakan langkah strategis. Apalagi Posyandu memiliki regulasi, struktur, dan keberadaan yang merata. Ia pun mendorong agar bidang sosial di Posyandu diaktifkan kembali dan diperkuat.

“Sebetulnya itu sudah ada lembaga itu, sudah ada peraturannya. Namanya saya yakin pasti paham, namanya yaitu Posyandu, Pos Pelayanan Terpadu,” jelas Mendagri.

Mendagri meyakini upaya penguatan layanan sosial di Posyandu bakal disambut baik oleh pemerintahan desa. Pasalnya, langkah tersebut akan membantu tugas-tugas mereka dalam melayani masyarakat, terlebih bila nantinya ada dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.

Puspen Kemendagri

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *