Malang, Detiksatu.id – Polresta Malang kota membubarkan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Ciliwung pada Sabtu dini hari (1/3/2025) sekitar pukul 01.43 WIB. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan puluhan pembalap liar yang langsung diminta menuntun motor mereka menuju kantor Polresta Malang Kota di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Menurut keterangan warga sekitar, aksi balap liar ini telah meresahkan warga sekitar karena selain menutup jalan secara sembarangan, suara knalpot bising juga mengganggu warga yang sedang beristirahat. Selain itu, membahayakan pengguna jalan lain.
Setelah berhasil diamankan, motor pembalap liar langsung disita dan mereka dikenakan tindakan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya operasi ini, pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang kembali demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di Kota Malang.


















