Jember, Detiksatu.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia secara insidentil di dua kamar hunian warga binaan, yaitu : kamar 2B dan kamar 6B. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas, pada Sabtu (31/05/2025).
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, dengan melibatkan pegawai yang terdiri dari Petugas Satopspatnal, Staf, dan Regu Pengamanan.
Proses penggeledahan dilakukan secara cermat dan teliti, badan serta barang tak luput dari pemeriksaan. Dalam razia ini petugas menemukan adanya beberapa barang yang semestinya tidak disimpan warga binaan di dalam kamar, namun tidak ditemukan adanya barang terlarang berupa : Handphone dan Narkoba. Semua barang yang ditemukan langsung disita dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kalapas menjelaskan bahwa kegiatan razia ini sebagai upaya preventif yang dilakukan Lapas Jember untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus implementasi perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran Narkoba dan Handphone di dalam Lapas.
“Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap adanya barang larangan di dalam Lapas Jember. Hendaknya komitmen ini didukung seluruh jajaran, baik pegawai maupun warga binaan dengan penuh kesadaran”, tegas Kalapas.
Lapas Jember juga telah menggelar “Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal”, yang di tandatangani seluruh pegawai. Hal ini diharapkan mampu menjaga komitmen dan mendorong integritas, serta profesionalisme seluruh pegawai dalam mewujudkan Lapas Jember “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
.-🇮🇩❤️🇮🇩-.
Juli ESP