Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Kisah Pedih Janda Karyati Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

41
×

Kisah Pedih Janda Karyati Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kisah Pedih Janda Karyati Sudah Jatuh Tertimpa Tangg

 

Example 300x600

DETKSATU.ID DEMAK
Seorang Janda bernama Karyati Desa Kedunguter Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak Jateng , merasakan kesedian mengharapkan sebuah sertifikat tanahnya yang ikut PRONA pada tahun 2017 sudah membayar Rp 5 000 000 rupiah secara mengangsur dengan mantan Kades Desa Kedunguter tidak membuatkan hasil , uang tersebut tidak dikembalikan , betapa sedihnya Karyati seorang Janda sudah jatuh ketimpa tangga .

Dikatakan oleh Yoyok Sakiran Ketua BPAN AI Jateng menyebutkan , ” Karyati itu seorang Janda yang seharian pungut juga jasa pijat , orang ngak punya ya buta hurup , makanya dipermainkan oleh mantan Kades Kedunguter Masrukin .

” Mulai awal kan bisa dijelaskan bagaimana pendaftarn PRONA atau PTSL tahun 2017 a,n Karyati tidak jadi, dengan alasan masuk sertifikat a,n Rokimin, dengan pengekeluar sertifikat tahun 1999. Ya sudah mendapatkan patok sudah bayar tiba tiba patok diambil itu jelas, ya ngak usah minta tambahan uang kasian , Karyati sudah sering minta uang dikembalikan dan sertifikatnya , namun hanya dijanjikan saja .

” Kalau saya melihat secara fakta sertifikatnya Karyati tidak akan jadi sebab tanah itu sudah ganti nama orang lain , sekarang bernama Rakimin terbit sertifikat tahun 1999 No 01105 tercoret digantian No M 960, Ada dugaan pentrobosan tanah milik Karyati dan itu siapa yang bermain .

” Itukan sudah jelas kenapa tidak transparan sampai minta uang tambahan sama Karyati sampai Rp 5 000 000 apa ngak kasihan, bisa dilihat berapa tahun 2017 sekarang 2025 bayangkan uang sebesar itu dibuat dagang sudah untungnya berapa, Masrukin bisa dikatan ada unsur dugaan penipuan terhadap Karyati, karena Karyati sebagai korban memberikan kuasa DPD BPAN AI Jateng perkara ini kita bawa keranah hukum ,” Sebutnya .

Mantan Kades Kedunguter Masrukin saat dikonfermasi 4/1/2025 dilapak buah Pasar Penggaron Semarang menjelaskan, ” Terkait sertifikat tidak ada sangkut pautnya sama saya , tanyakan ke BPN , untuk uang itu bribadi antara saya dengan Karyati , adanya berita dimedsos itu tidak benar , ” Jelas Masrukin .

 

( FRN WND )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *