Sigi – Detiksatu.id//Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sigi telah mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan yang mengguncang warga Desa Balamoa, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi pada Selasa (18/03/2025). Kasus ini semakin mencengangkan karena pelaku dan korban merupakan saudara kandung.
Tim Identifikasi Satreskrim Polres Sigi menemukan korban berinisial KR (35) telah meninggal dunia dengan sejumlah luka akibat senjata tajam yang ditemukan di beberapa bagian tubuhnya, termasuk leher, punggung, dan tangan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, pelaku diduga kuat adalah kakak kandung korban, IM (40).
“Menurut kesaksian istri korban, sekitar pukul 18.00 WITA, KR pergi ke rumah orang tuanya. Sekitar satu jam kemudian, IM tiba-tiba mendatangi rumah korban dan mengaku telah membunuh KR, sebelum kemudian melarikan diri,” ungkap Kasihumas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat kepada wartawan.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk dilakukan visum et repertum guna kepentingan penyidikan, didampingi oleh pihak keluarga. Sementara itu, motif dan penyebab pasti dari pembunuhan ini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Sigi.Kasus pembunuhan antar saudara kandung ini menjadi sorotan warga setempat.
Polres Sigi telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka yang hingga kini masih dalam pelarian. “Kami menghimbau agar saudara IM dapat segera menyerahkan diri untuk memudahkan proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Nuim Hayat menutup keterangannya.