Surabaya| Detiksatu.id– Dalam dunia jurnalistik, sering kali batas antara berita dan opini menjadi kabur. Padahal, etika jurnalistik menegaskan bahwa berita harus berbasis fakta yang dapat diverifikasi, sementara opini seharusnya berada dalam ruang editorial atau kolom khusus.
Ketua Umum PW FRN Counter Polri, R. Mas MH Agus Rugiarto SH, menegaskan bahwa wartawan harus berpegang pada prinsip ini agar tidak menjadi penyebar opini yang dapat menyesatkan publik. “Kalau menulis, silakan menulis. Tapi jangan wartawan jadi penyebar opini,” tegasnya.
Ia menyoroti kasus di mana oknum aparat penegak hukum (APH) dituding terlibat dalam suatu perkara, tetapi justru wartawan yang menyimpulkan tanpa pernyataan dari narasumber yang jelas. “Kalau yang ngomong wartawan sendiri, bukan narasumber, ya berarti ada apanya atau apa adanya?” tambahnya sambil bercanda.
Agus juga mengingatkan bahwa perjuangan sejati bukan hanya sekadar membangun opini, melainkan berani mengungkap kebenaran dengan data yang kuat. “Pejuang tangguh biasanya sudah mapan secara ekonomi. Kalau kita belum sekaya Prabowo atau Ahok, kita harus realistis dalam berjuang,” ujarnya.
Dengan maraknya penyebaran opini yang dikemas sebagai berita, Agus berharap wartawan dapat lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi agar tidak menyesatkan publik dan tetap menjaga marwah profesi jurnalistik.
(Red)