Jakarta, Detiksatu.id – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN), Agus Flores, menegaskan pentingnya kemandirian dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tahun 2025.
Dalam pernyataannya baru-baru ini, Agus Flores mengimbau agar tidak ada intervensi dari pihak manapun terhadap kebijakan tersebut.
Agus Flores menyatakan bahwa APH harus memiliki keleluasaan untuk menyusun program kerja yang bebas dari tekanan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.
“Kebijakan APH 2025 harus murni untuk kepentingan hukum dan keadilan. Jangan sampai ada campur tangan yang dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Agus, intervensi terhadap kebijakan APH selama ini telah menjadi salah satu faktor yang menghambat efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
Ia menekankan perlunya reformasi yang berfokus pada profesionalisme dan transparansi dalam tubuh APH.
PWFRN, sebagai organisasi yang aktif memantau kinerja APH dan menyuarakan aspirasi masyarakat, mendukung penuh upaya menuju penegakan hukum yang lebih independen.
Agus juga menyerukan kepada semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penguatan supremasi hukum.
“Peran masyarakat, media, dan lembaga hukum harus bersinergi untuk memastikan bahwa kebijakan APH 2025 dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan tanpa pengaruh dari pihak luar,” pungkas Agus Flores.
“FRN”