Detiksatu.id || Sulawesi Tengah – Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng dan orang tua korban mendesak agar kasus kematian seorang warga yang diduga melibatkan oknum anggota Polda Sulteng segera dituntaskan. Tragedi ini telah berlangsung selama satu tahun tanpa perkembangan signifikan menuju pengadilan, menciptakan keresahan dan ketidakpercayaan publik terhadap proses hukum.
Menurut laporan LBH Sulteng, terdapat delapan oknum anggota Polda Sulteng yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, hanya empat di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketua Umum PW FRN mengungkapkan kekhawatiran bahwa lambatnya proses ini mencerminkan kurangnya komitmen dalam menegakkan hukum secara adil.
“Keadilan tidak boleh ditunda. Setahun sudah berlalu, namun kasus ini belum masuk tahap dua atau disidangkan. Ini bukan hanya soal keadilan untuk keluarga korban, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas Ketua Umum PW FRN.
Ketua Umum PW FRN juga menyampaikan harapan agar Kadiv Propam Polri, Bapak Irjen Syahar Diantono, tidak perlu turun langsung ke Sulawesi Tengah hanya untuk menangani kasus yang semestinya dapat diselesaikan dengan cepat oleh jajaran internal. Namun, ia menekankan bahwa jika tidak ada langkah tegas, keterlibatan Propam Mabes Polri menjadi tidak terhindarkan.
“Sidang kode etik harus segera digelar, dan para tersangka yang terbukti bersalah harus diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Institusi Polri harus menunjukkan bahwa mereka berdiri untuk keadilan, bukan melindungi pelanggaran,” lanjutnya.
Keluarga korban, yang hingga kini terus menunggu keadilan, menambahkan bahwa mereka berharap tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. “Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami. Jangan ada lagi korban yang dirugikan oleh oknum yang seharusnya melindungi masyarakat,” ujar salah satu keluarga korban dengan penuh haru.
Desakan untuk menyelesaikan kasus ini juga disuarakan oleh LBH Sulteng. Mereka meminta Polri menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan prinsip Presisi yang diusung. Jika dibiarkan berlarut-larut, kasus ini berpotensi merusak kredibilitas Polri di mata publik.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk membawa kasus ini ke meja hijau. Keberanian dan transparansi Polri dalam menangani kasus ini akan menjadi tonggak penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Semoga keadilan segera terwujud. Amin yarabbal alamin.
(Red)