Palu, 25 Januari 2025, Detiksatu.id – Ketua Umum PW FRN, Agus Flores, mengkritisi berbagai persoalan yang melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) setempat.
Baru sehari berada di Sulteng, Agus menemukan sejumlah permasalahan yang dinilainya memerlukan perhatian serius.
Salah satu hal yang disoroti adalah kasus beredarnya video hoaks yang kembali mencuat.
Menurut Agus, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap informasi yang beredar di tengah masyarakat.
“Video hoaks ini seharusnya sudah bisa dikendalikan sejak awal, tapi malah muncul lagi,” tegasnya.
Lebih jauh, Agus juga menyoroti tuduhan serius yang dilayangkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).
Organisasi tersebut menuduh Polda Sulteng terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal yang dilakukan oleh PT Adhidaya Karya Makmur.
Perusahaan tersebut diduga melakukan perendaman material emas, meski bukan kontraktor resmi dari PT Citra Palu Minerals (CPM).
Tuduhan ini memicu kekhawatiran akan adanya praktik-praktik yang merugikan lingkungan dan masyarakat lokal.
Selain itu, Agus mengkritisi lambannya penanganan kasus penganiayaan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh delapan oknum anggota Polda Sulteng.
Meski sudah satu tahun berlalu, hanya empat tersangka yang diproses, dan perkara tersebut belum juga dilimpahkan ke pengadilan.
“Keadilan bagi korban seperti diabaikan. Ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Agus juga menyinggung kasus kematian misterius di sebuah hotel yang disebut-sebut sebagai bunuh diri.
Ia mempertanyakan transparansi penyelidikan atas kasus tersebut.
“Fenomena ini seperti gunung es yang menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem penegakan hukum di Polda Sulteng,” ungkap Agus.
Agus Flores menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian serius terhadap berbagai masalah tersebut.
Sebagai Ketua Umum PW FRN, ia menyerukan kepada pihak-pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Nauzubillahminzalik. Hal-hal seperti ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi,” pungkasnya.
“M. Efendi/redpel”