Gianyar – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., bersama dengan Kepala Seksi Intelijen I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H., M.H., Kasubsi I Bidang Intelijen Dewa Ayu Sekar Vikanaswari, S.H., serta Kasubsi II Bidang Intelijen Keenan Abraham Siregar, S.H., mengikuti kegiatan Zoom Meeting, pada Senin (07/07/2025), di Aula Kejari Gianyar. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi terhadap pelaksanaan program nasional, yaitu pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang merupakan salah satu program pemerintah dalam memperkuat sektor koperasi dan perekonomian berbasis masyarakat desa.
Kegiatan tersebut menghadirkan Menteri Koperasi Indonesia bersama dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI.
Adapun topik utama yang dibahas dalam forum tersebut adalah “Strategi Penguatan Supervisi dan Pendampingan Hukum Pelaksanaan Program Prioritas Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”.
Forum ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menyusun strategi sinergis, serta memperkuat peran Kejaksaan dalam melakukan supervisi dan pendampingan hukum, sehingga pelaksanaan program tersebut dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan mengikuti kegiatan ini, “Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar berkomitmen untuk turut serta secara aktif dalam mendukung keberhasilan program nasional melalui fungsi intelijen yang memberikan pendampingan hukum, demi mewujudkan koperasi yang kuat, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tutup Kajari Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H.
•>Editor: Juli ESP