Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Kejari Gianyar Hadiri Seminar Nasional Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money

42
×

Kejari Gianyar Hadiri Seminar Nasional Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tanggal 02 September 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural dan jaksa, menghadiri seminar bertajuk “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana” yang diselenggarakan di Aula ST. Burhanuddin, Kejaksaan Tinggi Bali, pada Selasa (26/08/2025).

Seminar dibuka dengan Keynote Speech oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. Hadir pula sebagai narasumber, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Pasti Tarigan, S.H., M.H., dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Udayana, Prof. Dr. Gde Made Swardhana, S.H., M.H., dengan moderator Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Bali, Susilo, S.H., M.H.

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan dukungannya terhadap penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau Perjanjian Penuntutan yang Ditangguhkan. Mekanisme ini dikenal di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada, dengan prinsip menunda penuntutan terhadap suatu pihak, khususnya korporasi, dengan sejumlah kewajiban. Antara lain, mengakui kesalahan atau fakta hukum relevan, membayar denda atau kompensasi, melakukan perbaikan sistem internal, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menegaskan bahwa pendekatan follow the asset dan follow the money melalui DPA dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong efektivitas penanganan perkara pidana. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan kerugian negara dan perbaikan sistem.

Selain memperkuat pemahaman teoritis, seminar ini juga menjadi wadah pertukaran gagasan dan pengalaman praktis antar aparat penegak hukum, akademisi, serta praktisi peradilan. Dengan adanya interaksi tersebut, diharapkan lahir rekomendasi yang dapat diimplementasikan secara nyata dalam penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana ekonomi maupun korupsi yang kerap menimbulkan kerugian signifikan bagi negara.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Gianyar pada forum ilmiah ini menunjukkan komitmen untuk terus mengembangkan kapasitas institusi dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan kejaksaan yang menekankan pentingnya inovasi, profesionalitas, serta konsistensi dalam menjaga kepentingan masyarakat dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

•>Editor: Juli ESP

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *