Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Arin P. Quarta, S.H., M.H., serta jajaran, menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, yang diselenggarakan di Bali United Cafe, Kabupaten Gianyar.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna, SKM., MPH., AAK., beserta jajaran, pada Kamis (24/07/2025) kemarin.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Kantor Pusat dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia, terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagaimana tertuang dalam Nomor: 586/KTR/0624 dan Nomor: B-10/G/Gs.2/PKS/09/2024.
Kajari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa, “Kerja sama antara Kejaksaan Negeri Gianyar dan BPJS Kesehatan Cabang Klungkung mendorong lahirnya inovasi yang berdampak positif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BPJS Kesehatan, khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar,” tandas Agus Wirawan.
Kedua pihak juga menegaskan komitmen untuk membangun kerja sama yang transparan, akuntabel, dan profesional guna meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
•>Editor: Juli ESP