Jakarta, Detiksatu.id – Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak serius menindaklanjuti kasus ini.
Para pengendara yang melintas di lokasi tampak memperlambat kendaraan untuk membaca tulisan-tulisan bernada sindiran tersebut.
Papan bunga ini diduga dikirim oleh keluarga dan warga yang mendesak agar kasus segera dituntaskan.
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?
Kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga, SH, MH, menilai kiriman papan bunga ini sebagai cerminan ketidakpuasan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Papan bunga ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan. Kasus ini melibatkan seorang janda berusia 67 tahun yang melaporkan Dirut Bank Sumut atas dugaan tindak pidana perbankan, penipuan, dan penggelapan. Namun hingga kini, tidak ada perkembangan berarti,” tegasnya.
Menurut Poltak, Polda Sumut terkesan hanya berani menindak kasus kecil tetapi mengabaikan perkara besar yang melibatkan pejabat tinggi.
“Dirut Bank Sumut telah dua kali dipanggil secara resmi, tetapi tak pernah hadir. Bahkan, surat perintah penjemputan paksa yang sudah ditandatangani Dirkrimsus tidak juga dieksekusi oleh penyidik, dengan alasan menunggu instruksi pimpinan. Ini jelas mengindikasikan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum,” katanya.
Ancaman Aksi Besar
Poltak menegaskan, jika aparat tetap diam, masyarakat akan turun langsung menuntut keadilan. Publik kini menanti langkah tegas Polda Sumut. Apakah hukum benar-benar berlaku untuk semua?
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, kami akan menggelar aksi besar-besaran di depan Mapolda Sumut untuk mendesak Ditreskrimsus segera menjemput paksa Dirut Bank Sumut,” ujarnya dengan nada serius.
Di sisi lain, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Ditreskrimsus terkait protes ini.
“Sabar ya, kami sudah menanyakan ke Ditreskrimsus mengenai papan bunga ini,” katanya singkat.