Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPOLRI

Kapolri Tegaskan Respons Cepat Aduan Masyarakat, Kadiv Propam Diminta Tindak Tegas Pelanggaran

683
×

Kapolri Tegaskan Respons Cepat Aduan Masyarakat, Kadiv Propam Diminta Tindak Tegas Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Detiksatu.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dalam meningkatkan respons cepat terhadap aduan masyarakat. Dalam arahannya kepada Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, Kapolri menekankan pentingnya penyelesaian pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perilaku anggota kepolisian yang melanggar aturan, termasuk kasus kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanah dari kepentingan oligarki.

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyambut baik instruksi Kapolri tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media di Hotel BW Best Wasren, Surabaya, Kamis (13/2/2025) dini hari, Agus menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program Fast Respon yang menuntut tindakan cepat dari aparat kepolisian.

Example 300x600

Agus Flores juga menyampaikan harapannya agar dirinya dapat berperan sebagai konsultan dalam perbaikan pelayanan Propam Polri. Menurutnya, banyak pengaduan dari Fast Respon Counter Polri yang ia serahkan langsung, karena pelayanan Propam di beberapa wilayah masih kurang efisien dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Pola ini bagus agar nantinya Kadiv Propam Polri yang menyampaikan langsung ke Kapolri. Jadi, Kapolri tidak perlu terus-menerus menerima laporan langsung yang bisa memperlambat kerja beliau,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus Flores menyoroti langkah cepat Kadiv Propam dalam menangani kasus sengketa lahan yang dialami ratusan warga di Sumatera Barat. Kasus yang sempat mandek bertahun-tahun kini dibuka kembali atas instruksi langsung dari Kadiv Propam.

“Tangan kanan Kapolri kini menangani langsung persoalan masyarakat dan pemulihan citra Polri,” tegasnya.

Agus menambahkan bahwa dukungan dari berbagai pihak, termasuk Fast Respon Counter Polri, sangat dibutuhkan untuk memastikan efektivitas program respon cepat yang dicanangkan Kapolri.

“Perbaikan tindakan cepat ini merupakan arahan langsung dari Kapolri, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kadiv Propam Polri,” pungkasnya.

“M. Efendi/redpel “

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *