Purbalingga, Detiksatu.id – Lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” karya band Sukatani asal Purbalingga kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Lagu tersebut viral lantaran dinilai menyentil praktik yang melibatkan oknum kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak anti kritik. Dia menyebut kritik merupakan masukan penting untuk melakukan evaluasi dan perbaikan di tubuh Polri.
“Polri tidak anti kritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi,” ujar Jenderal Sigit saat ditemui wartawan pada Jumat (21/2/2025).
Lebih lanjut, Sigit menekankan bahwa Polri harus menerima kritik dengan lapang dada. Menurutnya, kritik yang membangun dapat menjadi dorongan untuk melakukan reformasi dan perbaikan institusi.
“Prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan reward kepada anggota yang baik dan berprestasi,” tambahnya.
Sigit menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap kekurangan yang ada. Ia menyatakan bahwa upaya perbaikan tersebut merupakan bagian dari reformasi di tubuh Polri.
Band Sukatani yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah, mendadak viral setelah merilis lagu “Bayar Bayar Bayar”. Lagu tersebut menuai berbagai reaksi karena liriknya dinilai menyentil oknum kepolisian.
Namun, setelah viral, Sukatani memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital. Mereka juga membuat video klarifikasi yang berisi permintaan maaf kepada Kapolri dan jajaran kepolisian.
Meski begitu, lagu ini telah menarik perhatian masyarakat dan memicu diskusi lebih luas mengenai peran serta akuntabilitas kepolisian di Indonesia.
“M. Efendi/redpel”