Jakarta, Detiksatu.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya sementara mendalami temuan produk minyak goreng merek “MinyakKita” yang tidak sesuai takaran.
Saat dikonfirmasi Detik Satu, Selasa (11/3/2025) Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo Mengatakan, kasus minyak goreng merek “MinyakKita” tidak sesuai takaran, Polri telah melakukan pendalaman dan Dia memastikan Polri bakal melakukan penegakan hukum.
“Apabila ada yang kita dapati, yang isinya tidak sesuai dengan kemasan satu liter dan kemudian ada yg menggunakan lebel merek “Minyakkita” namun sebenarnya palsu, pihaknya akan segera memproses”, Ucap Kapolri.
“Polri sudah buat tim terkait kasus tersebut, kemarin kami sudah turun di tiga lokasi, untuk mengecek produk dan ternyata ditemukan minyak goreng tersebut tidak sesuai dengan isi kemasan 1 liter, pihaknya telah melakukan penindakan hukum”, Ujar Kapolri kepada Wartawan.
Orang Nomor satu di Polri ini mengatakan pula kasus minyak goreng merek “Minyakkita” ini akan dilakukan Penegakan Hukum.
#agusflores