Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPOLRISOSIAL

Kapolresta Jambi Tegaskan Hindari Tindak Kriminal Jadilah Masyarakat Taat Hukum, Mari Bersama Ciptakan Kota Jambi Aman dan Kondusif

2011
×

Kapolresta Jambi Tegaskan Hindari Tindak Kriminal Jadilah Masyarakat Taat Hukum, Mari Bersama Ciptakan Kota Jambi Aman dan Kondusif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kota Jambi, Detiksatu.id – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta ) Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K MH mengingatkan kepada seluruh anggota jajaran Polresta Jambi untuk memberikan pelayanan, pengamanan terbaik kepada masyakarat kota Jambi.

Mengingat terjadinya insiden penikaman yang merengut nyawa pada awal Mei 2025 menjadi perhatian serius oleh Kapolresta Jambi .

Example 300x600

Kombes Pol Boy Siregar panggilan akrab beliau menyampaikan ” menghimbau kepada seluruh anggota Polresta Jambi dan Polsek jajaran untuk terus berikan pelayanan dan pengamanan terbaik sehingga tercipta kota Jambi yang kamtibmas.

Dan kepada masyakarat untuk tidak terlibat tindak kriminal , mari bersama menjadikan kota Jambi aman damai dan nyaman serta kondusif, dan juga peran Pemerintah Kota Jambi yang mendukung penuh tugas Polri  (03/05/2025)

Hindari pertikaian sikapi perselisihan dengan kepala dingin sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus berurusan dengan hukum, juga  jangan terlibat narkoba, judi dan tindak kriminal lainnya,” ungkap Kombes Boy.

“Kita penegak hukum melakukan tugas sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku, agar tercipta situasi Kamtibmas maka peran masyakarat itu sendiri sangat penting, mari jaga situasi kota Jambi kita agar tetap aman dan kondusif, jika ada pelaku kriminal maka tak segan kami akan ditindak tak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Jambi, dan untuk warga kota Jambi Polresta Jambi akan berikan yang terbaik ” tegas Kapolresta Jambi.

(Agus Flores)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *