Melawi, Kalbar, Detiksatu.id – Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.H., S.I.K., M.H., dengan sigap merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Melawi.
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolres segera memerintahkan jajarannya untuk mengecek lokasi yang dimaksud.
“Apabila ditemukan adanya aktivitas seperti yang dilaporkan, kami akan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tegas Kapolres kepada awak media, Kamis (26/12/2024).
Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan yang dilakukan di lokasi, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas judi sabung ayam ataupun bentuk perjudian lainnya.
“Lokasi yang dimaksud adalah lahan kosong berukuran sekitar 20 × 20 meter persegi di area hutan pinggiran Kota Kecamatan Nanga Pinoh, jauh dari permukiman.
Saat dilakukan pengecekan, lokasi dalam keadaan kosong tanpa adanya aktivitas warga atau pelaku yang diduga akan melakukan judi sabung ayam,” ungkapnya.
Kapolres Melawi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, terutama di media sosial, karena dapat meresahkan publik.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, khususnya kepada saudara-saudara kita yang sedang merayakan Natal.
Jangan membuat informasi palsu yang dapat mengganggu ketenangan,” tambahnya.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, terutama yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, adat, ormas, dan media, untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan keharmonisan di Melawi.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak untuk menciptakan Melawi yang damai, maju, dan berwibawa,” tutup Kapolres.
Dengan respons cepat dan tegas dari Polres Melawi, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
M. Efendi