Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPOLRI

Kapolda Sulbar Tinjau Gudang Jagung Bulog di Sarudu, Tekankan Penyerapan Hasil Panen Petani

12
×

Kapolda Sulbar Tinjau Gudang Jagung Bulog di Sarudu, Tekankan Penyerapan Hasil Panen Petani

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Pasangkayu, Detiksatu.id – Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan ke gudang penyimpanan jagung milik Badan Urusan Logistik (Bulog) di Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Bulog dalam menyerap hasil panen jagung dari petani setempat, serta menjaga kualitas komoditas tersebut.

Example 300x600

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Kapolda Sulbar didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda Sulbar, termasuk Karo Ops, Dir Intelkam, Dir Reskrimsus, Kabid Propam, serta Kapolres Pasangkayu beserta jajarannya, Senin (13/10/25).

Rombongan Kapolda diterima langsung oleh Kepala Gudang Bulog Martajaya. Selanjutnya ia menjelaskan bahwa gudang yang digunakan Bulog saat ini merupakan gudang sewa tahunan yang dikhususkan untuk penyimpanan logistik tertentu. Ia menekankan pentingnya pemisahan jagung dari komoditas lain seperti beras, untuk mencegah kerusakan kualitas beras.

“Penataan dan pemisahan komoditas harus tetap dijaga sesuai standar penyimpanan Bulog agar kualitas barang tetap terjamin,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Sulbar dalam kesempatannya memberikan beberapa arahan penting dalam kunjungan tersebut, antara lain meminta Bulog mencatat kapasitas produksi jagung maksimal di setiap wilayah.

Selanjutnya menekankan perlunya gudang khusus untuk penyimpanan jagung agar tidak tercampur dengan komoditas lain serta menginstruksikan Kapolres Pasangkayu untuk melakukan pengecekan data pertanian di lapangan dan menyinkronkannya dengan data dari instansi terkait.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *