
BALI, DETIKSATU.ID, – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., di pengujung penutup tahun 2024 beberkan beberapa jenis kasus, satu diantaranya adalah kasus narkoba, pada Senin (30/12/2024) di Hongkong Garden, Denpasar Timur, Bali.
Kapolda Daniel, menjelaskan dari per Januari 2024 sampai dengan Desember 2024, tercatat 990 kasus tindak pidana narkoba selama 2024, dengan tingkat penyelesaian 903 kasus.
“Ini mengalami peningkatan jumlah kasusnya sebesar 22,67 persen dibandingkan tahun 2023. Sementara untuk penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan sebesar 15,8 persen dari jumlah penyelesaian kasus selama 2023,” jelasnya.
Adapun, Daniel merinci jenis narkoba sabu paling banyak diamankan dengan total 2,1 kilogram dan 16.476 butir ekstasi.
“Dari kasus narkoba yang ditangani selama 2024, Polda Bali dan jajaran berhasil mengamankan sebanyak 1.303 tersangka yang terdiri dari 1.153 pria dan 150 wanita,” terangnya.
Berikut Kapolda Daniel juga merincikan beberapa kasus narkoba yang telah diselesaikan yaitu, P21 sebanyak 793 kasus, SP3 10 kasus, Pelimpahan 2 kasus, dan RJ (Restorative Justice) sebanyak 98 kasus. Jumlah keseluruhan yang ditangani 903, sedangkan sisa 87 kasus masih dalam penyidikan di masing masing Polres/ta dan Polsek jajaran.
“87 kasus yang belum selesai, dikarnakan masih dalam tahap penyidikan di setiap Polres/ta dan Polsek jajaran se-Bali,” tutup Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Bang Juli