Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru, Kanit Binmas Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) AKP I Nyoman Sujana, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aipda I Made Eka Wiarta. memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi baru SMKN 6 Denpasar yang berlokasi di Jalan WR. Supratman, Denpasar Timur, pada Kamis (24/07/2025) kemarin.
Dalam penyuluhannya, Kanit Binmas menekankan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan maraknya praktik judi online di kalangan pelajar. Kedua hal tersebut dinilai sebagai ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa.
“Narkoba dan judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral, kesehatan, dan kehidupan sosial para pelajar. Untuk itu, kami hadir mengingatkan adik-adik semua agar tidak sekali-kali mencoba atau terlibat dalam hal-hal negatif tersebut,” ujar AKP Sujana di hadapan para peserta MPLS.
Ia juga mengajak para siswa-siswi untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial serta aktif dalam kegiatan positif di sekolah maupun lingkungan sekitarnya. Dalam kesempatan tersebut, siswa-siswi tampak antusias dan aktif bertanya mengenai dampak hukum serta cara menjauhi pergaulan yang berisiko.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polsek Dentim dalam membangun kesadaran hukum dan karakter positif sejak dini di kalangan pelajar. Diharapkan melalui penyuluhan ini, para siswa-siswi dapat menjadi generasi yang tangguh, bebas dari narkoba, dan tidak tergoda oleh praktik judi online yang menjerumuskan.
•>Editor: Juli ESP