Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, memantau langsung pelaksanaan layanan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Senin (11/08/2025) pagi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Jember dalam memastikan layanan diberikan secara optimal, ramah, dan sesuai prosedur.
Dalam kegiatan ini, Kalapas memantau setiap tahapan layanan mulai dari verifikasi data, pengambilan nomor antrian, hingga pemberian Surat Izin Kunjungan (SIK). Pengunjung wajib melalui serangkaian pemeriksaan ketat, termasuk penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin X-ray.
Sebelum memasuki ruang kunjungan, setiap pengunjung akan melewati pintu Portir/P2U untuk mendapatkan stempel dan kalung tanda pengenal.
Kalapas menjelaskan, kegiatan layanan kunjungan merupakan bagian integral dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan tetap mengutamakan faktor keamanan melalui deteksi dini dalam setiap prosesnya.
“Layanan kunjungan merupakan hak bagi setiap warga binaan dan keluarganya. Kami ingin memastikan pelayanan yang diberikan berjalan secara optimal sesuai aturan yang ditetapkan, dengan tetap menjunjung aspek keamanan dan kenyamanan,” tegas Kalapas.
Para pengunjung menyambut positif dan menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Kalapas beserta jajaran yang sudah memfasilitasi layanan kunjungan ini dengan baik, pelayanan di Lapas Jember sangat cepat dan petugasnya ramah,” ungkap salah satu pengunjung.
Lapas Jember berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengutamakan keamanan, ketertiban, dan yang terpenting bebas dari praktik pungutan liar (PUNGLI).
“SEGALA BENTUK PELAYANAN YANG ADA DI LAPAS JEMBER, TIDAK DIPUNGUT BIAYA ALIAS GRATIS”.
.-🇮🇩❤️🇮🇩-.
•>Editor: Juli ESP