Jakarta, Detiksatu.id – Selama dua hari pelaksanaan operasi Patuh 2025 Korlantas Polri mencatat berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, Rabu 16 Juli 2025.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.I.K., M.Hum., menyampaikan tercatat 5 jenis Pelanggaran lalu lintas tertinggi tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 32.316 pelanggar, tidak menggunakan safety belt 3.363 pelanggar, mengemudi melawan arus 2.997 pelanggar.
“Selain itu pihaknya mencatat, terdapat 2.219 pengendara yang berkendara di bawah umur, dan pelanggaran kendaraan roda dua berboncengan lebih dari 1 orang 595 pelanggaran.” ucap Kakorlantas Polri.
Selama pelaksanaan tersebut, Korlantas telah melakukan kegiatan Preemtif dengan melakukan Binluh 1.723 kali, Penyuluhan 71.960 kali, Pemasangan himbauan 85.937 kali dan kegiatan Preventif: Turjawali 20.936 kali.
Korlantas juga mencatat sejumlah kegiatan represif 48.535 kali, yakni ETLE Statis 5.625 kali, ETLE Mobile 4.216 kali, Tilang 12.217 kali dan Teguran 26.477 kali.
Diketahui Operasi Patuh 2025 digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, yaitu sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi Patuh Jaya digelar dalam rangka cipta kondisi mewujudkan Kamseltibcarlantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan setiap tanggal 19 September oleh 5 Pilar Keselamatan.
Ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh 2025, yaitu Penggunaan HP saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, Pengemudi sepeda motor tidak gunakan helm SNI dan pengendara mobil tidak gunakan seatbelt, pengemudi dalam pengaruh Alkohol, pengemudi melawan arus, mengemudi melebihi batas kecepatan dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang menjadi atensi sesuai karakteristik daerah masing-masing.
(Red/Rezha LDD)