JAKARTA, Detik Satu, Kamisaris Jendral Polisi (Komjen Pol) Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, selalu mewanti wanti anggota agar serius menangani aduan masyarakat.
Jangan hanya, tidak lengkap dokumennya, aduan masyarakat tidak ditanggapi secara serius.
Seharusnya , menurut orang nomor satu di Bareskrim Polri tersebut setiap Dumas, yang perlu di investigasi lebih dahulu, dimana tempat kejadian perkara, peristiwanya tentang apa, siapa dihubingi saat dilokasi.
” Ini harus diperbaiki juga kalau ada persoalan , jangan karena administrasinya belum lengkap, aduan masyarakat tidak ditanggapi secara serius,” ujarnya belum lama ini, melalui viralnya Vidio Arahan Kabareskrim Polri di media sosial.
Dalam Pernyataannya juga, Polisi jangan membuat jarak kepada Masyarakat, akan tetapi bagaimana Prestasi Polisi diketahui masyarakat.
” Ternyata Polisi Cepat Tanggap terhadap aduan, sehingga masyarakat menganggap baik terhadap Polisi,” tegasnya.