Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPOLRI

Jumlah Korban Dugaan Keracunan Makanan di Cipongkor Bertambah Jadi 369 Orang

×

Jumlah Korban Dugaan Keracunan Makanan di Cipongkor Bertambah Jadi 369 Orang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandung, Detiksatu.id – Jumlah korban dugaan keracunan massal akibat konsumsi makanan MBG di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, kembali bertambah. Hingga Selasa (23/9/2025) total korban yang dilaporkan mencapai 369 orang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., membenarkan perkembangan tersebut. Menurutnya, korban terdiri dari siswa berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, MTs, SMP hingga SMK.

Example 300x600

“Data terakhir, jumlah korban sementara mencapai 369 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 112 orang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, sementara 257 orang sudah membaik dan diperbolehkan pulang,” ujar Kombes Pol. Hendra, Selasa (23/9/2025).

Rincian korban yang masih dirawat antara lain 2 orang di Poned Puskesmas Cipongkor, 15 orang di Posko Kecamatan Cipongkor, 29 orang di RSUD Cililin, 44 orang di RS Permata, serta 22 orang di RSIA Anugrah.

Sementara itu, penanganan medis darurat masih dipusatkan di beberapa lokasi. Puskesmas Cipongkor menangani 116 orang, sedangkan Posko Kecamatan Cipongkor menampung 252 orang.

Kombes Pol. Hendra menegaskan, Polda Jabar bersama dinas terkait terus melakukan langkah penyelidikan untuk memastikan sumber makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal ini.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang. Fokus utama saat ini adalah penanganan medis korban. Untuk penyelidikan, tim sudah bergerak melakukan penelusuran terkait makanan yang diduga menjadi penyebab,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring laporan yang masuk dari lapangan.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *