Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BPJN

Jembatan Dulimata Rampung 100 Persen, Salah Satu Media Online Justru Tuding Korupsi Pakai Foto Proyek Lain

×

Jembatan Dulimata Rampung 100 Persen, Salah Satu Media Online Justru Tuding Korupsi Pakai Foto Proyek Lain

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Detik Satu, Gorontalo — Pemberitaan yang menuding proyek Jembatan Dulimata di Desa Tapada’a, Kabupaten Boalemo, sarat dugaan korupsi menuai bantahan tegas dari pihak pelaksana. Pengawas Proyek Jembatan Dulimata, Bejo, menilai informasi yang disajikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Dalam keterangannya, Bejo menyoroti kesalahan fatal berupa penggunaan foto yang tidak relevan dengan proyek yang diberitakan. Foto tersebut, kata dia, bukan merupakan dokumentasi Jembatan Dulimata, melainkan berasal dari proyek lain yang tidak jelas identitas maupun lokasinya.

Example 300x600

“Kesalahan ini sangat mendasar. Ketika visual yang digunakan tidak sesuai dengan objek berita, maka informasi yang disampaikan menjadi bias dan menciptakan asumsi yang keliru di tengah publik,” tegasnya.

Bejo memastikan bahwa pembangunan Jembatan Dulimata telah selesai sepenuhnya sesuai perencanaan. Proyek tersebut rampung 100 persen pada November 2025 dan telah melalui proses PHO sebagaimana diatur dalam ketentuan teknis, dengan pengawasan langsung dari PPK.

Isu mengenai tunggakan gaji pekerja juga ditepis. Ia menegaskan bahwa seluruh hak tenaga kerja telah dibayarkan secara penuh dan tidak ada utang upah yang ditinggalkan oleh perusahaan pelaksana.

Terkait material timbunan, Bejo menyatakan bahwa seluruh bahan yang digunakan berasal dari sumber resmi yang memiliki izin Galian C, bukan dari lahan warga sebagaimana ditudingkan dalam pemberitaan.

Ia juga membantah adanya gangguan akses jalan bagi masyarakat sekitar. Bahkan, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan warga di sekitar lokasi proyek dan memastikan tidak ada keluhan yang disampaikan.

Lebih lanjut, Bejo menyayangkan tidak adanya upaya konfirmasi dari media yang bersangkutan kepada PPK maupun kontraktor pelaksana sebelum berita dipublikasikan. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar Kode Etik Jurnalistik.

“Pemberitaan yang tidak diverifikasi secara menyeluruh berpotensi mencederai nama baik pihak-pihak terkait dan menciptakan informasi yang tidak berimbang. Kami berharap klarifikasi ini menjadi rujukan agar publik memperoleh informasi yang benar dan faktual,” tutup Bejo.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *