JAKARTA — Minggu Malam (24/11) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Melaksanakan Jumpa Pers, dihadiri Ratusan Wartawan.
Dalam Jumpa Pers Tersebut dipapangkan 3 Tersangka Salah Satunya Guburnur Bengkulu, dan 2 Orang Pegawai Pemprov Bengkulu, sedangkan 4 Orang adalah Saksi.
Kepada Jurnalis , Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Mengatakan Terkait OTT Tersebut, Memungut Uang Untuk Promosi Jabatan dan Para Honor dijanjikan Menjadi PNS.
Alexander Mengungkapkan Janji Seorang Gubernur tersebut, Jika Dia Terpilih Kembali , Janjinya akan ditepati.
Ahkhirnya Jumlah Uang Terkumpul berjumlah Rp. 1.050.000.000 (Satu Miliyar Lima Puluh Ribu Rupiah).
Alexpun Menjelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu oleh jajaran kepolisian di Bengkulu saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang, Sabtu (23/11/2024).
Dalam Kasus ini , Alex Mengatakan pula, Kasus Ini ditingkatkan Penyidikannya, Dengan Menetapkan 3 Tersangka dan 4 Saksi.
“KPK mengapresiasi Jajaran Polri Baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.Ik, M.Si khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.Ik. beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Bengkulu,” ujar Alex kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).
(AGUS FLORES)