JAKARTA, Dari Hasil Penggeledahan Dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, di Dirjen Migas Kementrian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) pada Hari Senin (10/2) , pihaknya menyita 5 Dos Dokumen, 15 Handphone, 1 Laptop dan 4 Soft File .
Menurut Kapuspen Kejagung Harli Siregar, Selasa (11/2) bahwa Penyitaan Dokumen, Handphone, Laptop dan Soft File berkaitan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Minyak Mentah dan Produk Hilang.
” Iyah Kita Sita Dokumen, Handphone, Laptop dan Soft File, ” tegasnya.
Selain itu dia menerangkan tempat dilakukan Penggeledahan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan Sekretaris Jendral Direktorat Migas.
” Nanti Dokumen Yang disita, untuk dilakukan Pengembangan Penyidikan oleh Jampidsus ,” tegasnya .
AF 67 Counter Polri