Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLRI

Hunting Pelanggaran Lalu Lintas di Waribang, Polsek Dentim Tindak Tiga Pelanggar

160
×

Hunting Pelanggaran Lalu Lintas di Waribang, Polsek Dentim Tindak Tiga Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto: Tindak pelanggaran pengendara di arus lalin jalan waribang. Sumber: Polsek Denpasar Timur.

DENPASAR TIMUR,DETIKSATU.ID, – Dalam rangka menegakkan ketertiban berlalu lintas, Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar kegiatan hunting pelanggaran lalu lintas di Simpang Waribang, Supratman, pada Rabu (08/01/2025) pagi. Operasi ini dipimpin oleh Kanit Lantas AKP I Wayan Merta Adi Saputra S.H., selaku Padal giat.

Kegiatan hunting ini menyasar berbagai pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya, antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm tidak sesuai standar (SNI), kendaraan dengan knalpot brong, serta kendaraan tanpa plat nomor.

Example 300x600

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan Penindakan tegas dilakukan terhadap tiga jenis pelanggaran, yaitu: 2 Kendaraan tanpa plat nomor, 2 Kendaraan tanpa spion, dan 2 Pengendara tanpa helm. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 SIM, 4 STNK, dan kendaraan bermotor.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, demi menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan hunting pelanggaran lalu lintas ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan disiplin berlalu lintas di masyarakat.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Jadikan keselamatan di jalan sebagai prioritas utama dalam berkendara,” ujar Kapolsek.

Juli Bali

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *