Medan, Detiksatu.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Kabupaten Mandailing Natal, Henri Husein Nasution mengaku akan segera melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).
Hal ini diucapkan oleh Henri Kamis (07/11). Dia mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup terkait pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang KPU Madina.
Henri menyebut KPU Madina telah lalai dengan meloloskan calon bupati Madina inisial HMN yang diduga bermasalah di administrasi.
Selain itu, Dia juga menyebutkan akan melaporkan KPU Sumut, dimana pada saat itu juga telah meloloskan pencalonan HMN sebagai Caleg Provinsi dan lolos menjadi Wakil ketua DPRD Sumut periode 2019 – 2024.
“Kami akan segera mendatangi gedung DKPP untuk melaporkan KPU Madina yang meloloskan HMN sebagai calon bupati Madina pada Pilkada tahun 2024 dan juga KPU Sumut yang saat itu meloloskan pencalonan HMN sebagai Caleg,” ucap Henri
Dengan akan dilaporkannya KPU ke DKPP RI, Henri Husein berharap DKPP nantinya dapat memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina dan KPU Sumut Untuk menindaklanjutinya.
Dia menambahkan, hal ini bertujuan agar kelak di Kabupaten ini lahir calon calon pemimpin yang tidak bermasalah, yang track recordnya bersih,terutama administrasi, seperti ijazah dan lainnya,”pungkasnya.
“Masa dengan anggaran yang begitu besar KPU tidak mampu menelusuri kebenaran kelengkapan administrasi calon, saya saja yang tidak punya anggaran justru mampu menelusuri dan mencari kebenaran dari administrasi yang bersangkutan,”tutupnya.
Adapun nanti laporan itu berkaitan dengan lolosnya calon bupati inisial HMN yang diduga menggunakan ijazah dengan nama yang tidak sesuai dengan nama yang bersangkutan.