Bergerak cepat setelah menerima laporan unit kecil lengkap (UKL) Polsek Petang yang dikendalikan oleh Pawas Aiptu A.A. Putu Nadi Darmana mendatangi tempat lokasi terjadinya tanah longsor di Jalan Raya Pura Luhur Pucak Mangu, Banjar Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (14/08/2025) subuh.
Kapolsek Petang AKP I Nyoman Arnaya, SH, MH., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, MH, M.Tr.Opsla., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis 14 Agustus 2025 sekira pukul 00.30 wita.
Dugaan sementara tanah tebing yang labil mengingat diatas terdapat sawah yang penuh dengan air, sehingga tanah tebing tanpa pohon penyangga yang kuat menyebabkan tanah tersebut longsor sehingga akses jalan tertutup dan tidak bisa dilalui kendaraan, dengan ketinggian longsor sekira 1 Meter, panjang 15 Meter dan lebar 5 Meter.
“Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, hanya akses jalan tertutup dan tidak bisa dilalui kendaraan, dengan ketinggian longsor sekira 1 Meter, panjang 15 Meter dan lebar 5 Meter.”
Saat ini material longsor sudah dibersihkan oleh BPBD Kabupaten Badung bersama masyarakat sekitar dengan menggunakan eskavator sehingga jalan bisa dilalui oleh kendaraan.
“Dalam kesempatan ini kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam menyikapi cuaca maupun hal-hal yang tidak terduga tentunya dengan melakukan upaya-upaya pencegahan potensi bencana alam disekitar kita”, Ujar AKP Arnaya.
•>Pewarta: Juli, •>Editor: Juli ESP