Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPOLRI

Gerak Cepat Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi

9
×

Gerak Cepat Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Parigi Moutong, Detiksatu.id – Warga Dusun IV Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinsel, dikejutkan oleh peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita. Insiden itu melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha MX King tanpa plat nomor dengan seorang pejalan kaki di ruas Jalan Trans Sulawesi.

Sepeda motor yang dikendarai Moh. Rifandi (22) dan berboncengan dengan Nur Iyam (19) melaju dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di jembatan perbatasan Dusun IV dan Dusun V, pengendara diduga kehilangan kendali hingga menabrak seorang pelajar bernama Ahmad Alhafiz (8) yang tengah menyebrang jalan.

Example 300x600

Benturan keras membuat ketiga korban mengalami luka. Ahmad Alhafiz menderita cedera kepala ringan, luka di wajah, serta bekuan darah di bagian kepala hingga harus segera dirujuk ke RS Undata Palu untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara pengendara dan penumpang motor mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh.

Tak lama setelah menerima laporan, aparat kepolisian Polsubsektor Tinsel (Tinombo Selatan) yang di pimpin oleh IPDa Eko Mariyanto bersama personilnya langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Polisi segera melakukan olah TKP awal, memberikan pertolongan pertama kepada korban, berkoordinasi dengan tim medis, hingga mengevakuasi kendaraan yang terlibat. Sepeda motor tanpa plat nomor tersebut kini telah diamankan di Mako Polsubsektor Tinsel sebagai barang bukti.

Kehadiran sigap aparat di lapangan mendapat apresiasi warga sekitar. Respons cepat ini dinilai sangat membantu dalam menenangkan situasi, sekaligus memastikan keselamatan korban pasca-kecelakaan.

Kasubsektor Tinsel IPDA Eko Mariyanto mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati di jalan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *