Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalPOLRI

Gelapkan Tiang Jaringan Internet Senilai Rp1.473 Miliyar, Tiga Terduga Pelaku diamankan Pihak Kepolisian

14
×

Gelapkan Tiang Jaringan Internet Senilai Rp1.473 Miliyar, Tiga Terduga Pelaku diamankan Pihak Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo Kota, Detiksatu.id – Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, dibawa koordinasi langsung Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan barang milik perusahaan penyedia jasa internet.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 18 / VI / 2025 / SPKT / POLSEK KOTA TIMUR / POLRESTA GORONTALO KOTA / POLDA GORONTALO, tertanggal 09 Juni 2025.

Example 300x600

Menurut laporan tersebut, peristiwa penggelapan diketahui terjadi pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025. Pelapor berinisial P yang merupakan Area Manager PT. Hasian Prima Telindo, mengontrak sebidang lahan milik salah satu terlapor NP, sejak Maret 2024 untuk penyimpanan barang proyek berupa tiang jaringan internet (FTTH TBG untuk operator XL).

“Dalam proses pemeriksaan, diketahui bahwa dari total 1.662 unit tiang jaringan yang disimpan, hanya tersisa 189 unit ketika tim perusahaan datang untuk menjemput barang tersebut. Dengan demikian, perusahaan mengalami kerugian sebesar 1.473 unit, yang ditaksir senilai Rp1.473.000.000,” jelas AKP Akmal.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi terhadap NT yang terlebih dahulu diamankan, diketahui bahwa ada keterlibatan dua orang lainnya, yakni SH dan II.

“Tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan SH di sebuah kedai kopi di Kota Gorontalo. Selanjutnya, tersangka II diamankan di kediamannya di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat,” ujar Akp Akmal

Ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kota Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menangani setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan masyarakat maupun badan usaha secara signifikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. Kepolisian siap memberikan perlindungan dan penegakan hukum secara profesional,” tutup AKP Akmal.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *