Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Galian C Didesa Ngabean Boja Diduga Ilegal Warga Minta APH Tindak Tegas

31
×

Galian C Didesa Ngabean Boja Diduga Ilegal Warga Minta APH Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KENDAL  DETIKSATU.ID

Example 300x600

Praktik penambangan ilegal atau illegal mining di Dusun Gowok, Desa Ngabean, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, terus beroperasi. Kamis (3/4/3/2025).

Aktivitas galian C diduga tidak mengantongi izin ini lokasinya dekat dengan pemukiman warga dan perkebunan milik warga.

Seorang warga menyebut, galian C milik warga tersebut seolah kian berani, meski diduga tidak mengantongi izin, namun belakangan justru bebas beroperasi.

Nampak sejumlah alat berat jenis Eksavator dan sejumlah Dumptruk sedang beroperasi. Informasi yang didapat, operasional alat berat diduga menggunakan BBM solar subsidi.

Menurut penuturan seorang yang berada di lokasi penambangan, galian C tersebut milik Rusmadi.

Seorang warga mengatakan, jika hal itu dibiarkan, akan muncul sejumlah persoalan baru, dimana terjadi perubahan topologi lahan, serta mempercepat terjadinya erosi tanah.

“Jangan sampai persoalan ini dibiarkan, dikhawatirkan lahan tersebut tanahnya akan terkikis oleh gelombang air hujan yang akan membawa ke pemukiman warga. Karena saat ini musim tak menentu, kadang hujan kadang panas. Kami khawatir aktivitas galian C tersebut mengakibatkan dampak tanah longsor bahkan banjir yang mengancam pemukiman warga,” tuturnya.

Warga meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Polres Kendal, agar segera menindaklanjuti aktivitas penambangan galian C diduga ilegal ini.

“Kami meminta Polres jangan tutup mata, segera tindak tegas galian C tersebut. Dikhawatirkan akan muncul dampak besar yang mengancam pemukiman warga,” pungkasnya.

 

( Windi FRN )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *