Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLDA BALI

Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal, Polres Bandara Serahkan 6 Korban ke BP3MI

358
×

Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal, Polres Bandara Serahkan 6 Korban ke BP3MI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

foto: Enam korban PMI ilegal diserahkan ke BP3MI. Sumber: Polres Bandara.

Example 300x600

Badung – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) telah melaksanakan serah terima korban pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Bali.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Komang Budiartha, S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana dalam keterangannya pada Minggu (9/2/2025) mengatakan kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 7 Februari 2025, pukul 23.00 WITA. Serah terima dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/04/II/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES KAWASAN BANDARA I GUSTI NGURAH RAI, tanggal 6 Februari 2025, dengan tersangka berinisial NH (40).

“Sebanyak enam orang korban yang kami serahkan kepada perwakilan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan,” jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi serah terima kepada BP3MI berjalan dengan aman dan kondusif.

“Proses serah terima ini kami akhiri dengan sesi foto bersama serta penandatanganan berita acara serah terima korban pencegahan penempatan PMI unprosedural,” tutup Ipda Nyoman Darsana. (hms25).

Juli Bali

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *