Detiksatu.id – Polres Mimika, Polda Papua Tengah – Personel gabungan dari TNI AL, TNI AD, dan POLRI melakukan kegiatan pengamanan terhadap kedatangan kapal penumpang KM. Tatamailau yang tiba dari Kabupaten Dobo, Provinsi Maluku, dan sandar di Dermaga Pelabuhan Pomako pada Minggu (6/4) sekitar pukul 14.50 WIT.
Pengamanan tersebut dipimpin oleh IPDA Syailendra, Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, dengan melibatkan unsur gabungan dari Lanal Timika, Koramil Mapurjaya, Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Sat Polairud Polres Mimika, Kantor Syahbandar Timika, serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kabupaten Mimika.
Setelah kapal bersandar, para personel gabungan langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan muatan kapal. Hasil pemeriksaan tersebut petugas menemukan minuman keras ilegal jenis sopi yang terdiri dari, 2 jerigen ukuran 5 liter , totalnya 10 liter, 5 botol ukuran 600 ml totalnya 3 liter dan Sopi dalam kemasan plastik sebanyak 114 liter, sehingga total keseluruhan minuman keras ilegal jenis sopi yang berhasil di sita sebanyak 127 liter.
Selanjutnya, pada pukul 17.40 WIT, seluruh barang bukti minum keras ilegal jenis sopi yang berhasil disita dimusnahkan langsung di lokasi sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum polres Mimika.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Leonard Howay, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan terhadap kedatangan kapal penumpang merupakan agenda rutin yang dilakukan bersama TNI, POLRI, dan unsur terkait lainnya, dengan sasaran utama memberantas peredaran minuman keras lokal serta mencegah masuknya barang-barang berbahaya lainnya melalui Pelabuhan Pomako.
#Rezha


















