Jakarta – Terekam ekspresi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ditahan atas kasus suap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh KPK, pada Kamis (20/2/2025).
Dari tayangan video yang beredar, Hasto Kristiyanto terlihat memakai rompi oranye bertuliskan tahanan KPK. Tangannya juga diborgol oleh KPK.
Saat hendak naik tangga, Hasto Kristiyanto tampak melambaikan tangan ke awak media dari dalam ruangan kaca Gedung Merah Putih KPK. Bahkan Hasto Kristiyanto juga sempat dipamerkan oleh KPK kepada awak media. Saat dipamerkan, Hasto Kristiyanto tersenyum.
Bahkan anak buah Megawati Soekarnoputri itu sempat mengepalkan tangan ala salam perjuangan sambil tersenyum. Sebagai informasi KPK menahan Hasto Kristiyanto selama 20 hari ke depan.
Penahanan dilakukan di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Setyo Budiyanto menegaskan bahwa dasar hukum penahanan ini merujuk pada Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hasto resmi berstatus sebagai tersangka sejak 23 Desember 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024. Proses hukum ini menjadi sorotan publik yang menanti kelanjutan dari kasus Harun Masiku yang masih menjadi teka-teki besar.


















