Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Dudaan Pungli di MAN 1 Grobogan Komite Buat Alasan

12
×

Dudaan Pungli di MAN 1 Grobogan Komite Buat Alasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DETIKSATU.ID
Baru baru ini Grobogan diguncang medsos yang beredar, 03 Maret 2025. Sejumlah wali murid di MAN 1 Grobogan mengeluhkan adanya iuran yangdibebankan kepada mereka melalui komite sekolah. Iuran tersebut mencakup pembayaran sebesar Rp115 ribu per bulan, yang dikaitkan dengan program PIP (Program Indonesia Pintar), serta tambahan Rp50 ribu yang belum jelas penggunaannya.

Example 300x600

AH, salah satu wali murid, menyatakan keberatannya terhadap pungutan tersebut.Menurutnya, sebagai sekolah negeri yang seharusnya mendapatkan fasilitas dari negara secara gratis, pungutan ini tidak semestinya dibebankan kepada orang tua siswa.

“Sekolah ini statusnya negeri, bahkan disebut madrasah aliyah negeri (MAN), yang seharusnya dibiayai negara. Tapi kenapa masih ada iuran wajib, Ini sangat membebani kami sebagai wali murid,” keluh AH.

Di sisi lain, Kepala Sekolah MAN 1 Grobogan mengklaim bahwa iuran tersebut merupakan sumbangan sukarela yang dikelola oleh komite sekolah. Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini telah berpedoman pada aturan dari Kementerian Agama (Kemenag).(02/25)

Namun, polemik ini masih menjadi pertanyaan besar di kalangan orang tua siswa. Apakah benar iuran tersebut bersifat sukarela, ataukah ini hanya dalih untuk melegalkan pungutan yang membebani wali murid. Para orang tua berharap ada kejelasan dan transparansi mengenai penggunaan dana tersebut agar tidak ada kesan bahwa komite sekolah hanya dijadikan alat untuk praktik pungutan liar (pungli).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alokasi dana yang dikumpulkan dari para wali murid.

( Windi FRN )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *