Sigi-Detiksatu.id ll Reses merupakan masa di mana anggota DPRD melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi konstituennya, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
Sebagai implementasi dari ketentuan reses yang telah diatur dalam undang undang,anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah – Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH, CES menggelar reses di Dusun 4 Saluponi, Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi pada Senin (3/2/2025) malam. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 WITA ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk kepala desa, kepala dusun, ketua RT, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda setempat.
Dalam dialog interaktif tersebut, warga Dusun Saluponi menyampaikan beberapa aspirasi prioritas, terutama terkait infrastruktur dasar. Salah satu aspirasi utama adalah pengaspalan jalan desa menuju Dusun Saluponi yang telah menjadi dambaan warga selama puluhan tahun.Selain infrastruktur jalan, masyarakat juga menyuarakan kebutuhan akan penerangan jalan, fasilitas sanitasi, penyediaan air bersih, serta program peningkatan kapasitas SDM pemuda melalui pelatihan keterampilan.Dalam kesempatan pertemuan ini seorang warga dusun juga menyampaikan permohonan bantuan ternak yang direspon dengan serius oleh anggota DPRD Provinsi SulTeng ini.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan , politisi senior ini memberikan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme pengusulan proposal dan sistem penganggaran yang kini telah terdigitalisasi. “Sistem penganggaran saat ini berbeda dengan masa lalu. Semuanya sudah terintegrasi secara digital dan terkunci secara sistem,” jelasnya.
Bartholomeus menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan upaya merealisasikan aspirasi masyarakat dengan melibatkan instansi terkait sesuai skala prioritas. “Kami akan mengawal aspirasi ini dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk implementasinya,” tambahnya.
Kegiatan reses yang berlangsung tertib ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang dibagi dalam dua sesi, di mana lima orang warga berkesempatan menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada anggota dewan, dan keseluruhan acara diakhiri dengan ramah tamah serta sesi foto bersama.