Palangka Raya – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Kalimantan Tengah menyatakan sikap tegas dalam mendukung penuh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga stabilitas bangsa serta integritas lembaga penegak hukum.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW PW-FRN Kalteng, Hariyoso, menegaskan bahwa pihaknya menolak keras wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Menurutnya, Polri adalah alat negara yang mengemban fungsi strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan perlindungan dan pelayanan publik secara independen.
“Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menggerus independensi, profesionalisme, serta netralitas institusi. Secara konstitusional, Polri memiliki landasan hukum yang kuat sebagai lembaga negara yang berada langsung di bawah Presiden, sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Hariyoso di Palangka raya Kamis 29 Januari 2026.
Ia menambahkan, wacana perubahan struktur tersebut dinilai mendesak dan justru berisiko menimbulkan dampak negatif terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia. Sebaliknya, penguatan posisi Polri di bawah Presiden dianggap sudah tepat demi menjaga efektivitas komando dan responsivitas terhadap tantangan keamanan nasional.
Melalui pernyataan sikap ini, Sekjen DPW PW-FRN Hariyoso berharap sinergi antara insan pers dan Kepolisian, khususnya di Kalimantan Tengah, semakin solid. Hal ini penting guna memastikan penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di daerah.
(Tim FRN)


















