Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Diduga Sarang Pungli Pedagang Sekitar Pasar Buyaran Demak

35
×

Diduga Sarang Pungli Pedagang Sekitar Pasar Buyaran Demak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

DEMAK DETIKSATU.ID

Pungutan liar (pungli) kembali menghantui para pedagang disekitar pasar tradisional Buyaran Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak Jateng.

Mereka yang berdagang di area luar pasar Buyaran itu mengatakan telah ditarik uang kebersihan setiap hari sebesar Rp 2000 rupiah  dengan petugas tukang tarik sebut saja MH atas suruhan Ketua RT setempat sebut inisial N A, petugas penarik diduga Pungli MH mengaku diberi gaji Rp 4000 000 rupiah perbulan , ” kata MH.

Terkait dugaan pungli tersebut, Pemerintah Desa Karangsari Murtadho ketika disambangi di rumahnya menegaskan, bahwa dia tidak tahu kalau ada pungli, karna tidak ada pemberitahuan ataupun rapat.

“Saya malah tidak tahu kalau di pasar buyaran ada oknum Ketua RT yang berani memungut atau melakukan pungli, sebab itu tanpa perintah saya”,tegas Murtadho.

Murtadho juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pungli yang dilakukan oleh petugas atau oknum RT.

“Kalau ada petugas atau oknum ketua RT yang melakukan pungli, silakan difoto dan laporkan. Jika ada bukti , mengatasnamakan dinas atau kelurahan, kami akan langsung menindak dan melaporkannya ke pihak berwenang,” ujarnya. Jum’at (8/3/2025).

Sementara itu, sejumlah pedagang depan toko mas los pasar  Buyaran mengeluhkan kondisi fasilitas pasar yang dianggap kurang memadai. Mereka juga menduga adanya pungutan yang tidak sesuai aturan, yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Paguyuban Pasar.

” Pengakuan pedagang yang ada di depan parkir  depan  toko emas jago, mereka mengatakan bahwa setiap hari di pungut sampai Rp 40 ribu, selain bayar pungutan tiap hari juga bayar sewa lapak sebesar Rp.2 000 000 rupiah.

Ia berharap pemerintah bisa lebih tegas dalam mengatasi masalah ini, termasuk meningkatkan transparansi dalam sistem retribusi agar pedagang tidak merasa terbebani dengan pungutan yang tidak jelas asal-usulnya.

 

(Windi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *