Detiksatu.id – Pencurian BBM Bersubsidi semakin marak di wilayah Jawa Tengah dan baru-baru ini tim media tanggal 19 Januari 2025, menemukan ebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang di duga ilegal di Kecamatan Mojosongo kabupaten Boyolali Jawa Tengah, Diduga gudang tersebut sudah beroperasi lama menampung BBM Ilegal dari BBM bersubsidi dari SPBU, Keberadaan gudang tersebut yang diduga juga sebagai pangkalan Tranportir BBM non subsidi/ industri keberadaannya belum di ketahui oleh aparat penegak hukum polres Boyolali, juga PT Pertamina Patra Niaga maupun BPH Migas.
Menurut informasi dari seputar lingkungan wilayah tersebut, Aktivitas Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ilegal yang berada di wilayah kecamatan Mojosongo kabupaten Boyolali, menjadi tempat pengepulan truk modifikasi yang kemudian di muat ke truk tangki biru yang dilambungnya tertulis PT Bima Perkasa Energi. Juga menjadi garasi dari Truk tangki BBM non subsidi.
Dari keterangan yang didapat, terjadi rutin mobilisasi pemindahan BBM ilegal dari mobil/truk modifikasi di gudang terjadi setiap hari.
BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan modifikasi ,dari SPBU kabupaten Boyolali yang diduga dari SPBU di daerah Karanggede, Boyolali dan juga Klaten.
Gudang solar yang diduga hasil ngangsu dari SPBU kabupaten Boyolali dan gudang tersebut milik PT Bima Perkasa Energi.
Adanya dugaan terlibatnya oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan TNI yang sudah menerima atensi dari pemilik Gudang tersebut. Hingga tempat tersebut aman dari jangkauan APH terhadap aktifitas di Gudang tersebut yang merupakan milik PT Bima Perkasa Energi.
Dedi Hadi selalu pengamat sosial dan hukum juga aktifis hukum segera adanya lidik kasus dari data dan laporan masyarakat, untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparansi untuk penyidikan kasus ini secara berlanjut hingga bisa mengurangi keberadaan mafia migas di wilayah hukum Jawa Tengah.
Penyalahgunaan BBM solar subsidi menambah beban keuangan Negara, masyarakat juga diminta memantau dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Dengan terbitnya berita ini, kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pelaku serta memberantas praktik ilegal pendistribusian BBM bersubsidi yang kian marak.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Boyolali dan Kapolda Jawa Tengah belum mengetahui dalam kasus ini. Publik berharap ada tindakan nyata untuk mengungkap tuntas jaringan mafia BBM subsidi ini dan memastikan subsidi tepat sasaran.
(TimRed)