Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalTNI & Polri

Diduga Anggota Polda Sumut Peras Pemain Judol

5
×

Diduga Anggota Polda Sumut Peras Pemain Judol

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Medan Detiksatu.id – Meskipun pemerintah melalui Kementerian Komdigi terus berkordinasi dengan APH untuk memberantas perjudian di Indonesia terutama di Sumut tidak membuat APH terutama kepolisian Polda Sumut benar – benar melakukan hal tersebut.

Yang ada malah anggota Polda Sumut yang bertugas di unit VC berinisial S dengan pangkat Aipda diduga melakukan pemerasan terhadap orang yang dianggap sebagai pemain Judol yang berinisial OL. Aksi itu terjadi pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 10.30 Wib dan bertempat di Coffe Gapilot Jalan Gatot Subroto atau tepatnya didepan Makodam I/BB.

Example 300x600

Ihwal kejadian yang dilakukan oleh oknum anggota Polri dari Polda Sumut unit VC tersebut mendatangi Caffe Gapilot yang terletak di Jalan Gatot Subroto. Oknum Polisi dari Polda Sumut itu pun langsung menanyai OL dan langsung membawa OL kedalam mobil Innova reborn dan dibawa ke Polda Sumut.

Setibanya di Polda Sumut, OL yang dipersangkakan pemain Judol tersebut bukannya dibawa keruangan, namun menurutnya bahwa dirinya dibawa ke parkiran gereja belakang Mapoldasu.

Adapun oknum yang diduga APH dari Polda Sumut unit VC tersebut berjumlah 9 Orang. Oknum berinisial S dan rekan – rekannya mengendarai Innova Reborn warna hitam, Avanza warna biru, dan Avanza warna silver.

Sekira pukul 13.00 Wib, OL terduga bermain Judol tersebut pun diduga dimintai sejumlah uang berjumlah Rp 30.000.000 namun setelah terjadi negoisasi OL hanya mampu membayar 17.000.000 dengan rincian

A. Bukti transfers rek BCA Atas nama Inisial WH senilai Rp 14.00.000 dan sisanya Rp 3.000.000 diberikan secara cash.

Setelah itu, terduga pemain Judol ini pun langsung dibawa dari parkiran gereja Polda Sumut dan ditinggalkan di Indomaret Amplas atau tepatnya didepan rumah sakit Mitra Medika Jalan SM. Raja Medan.

Untuk itu OL meminta agar APH yang diduga melakukan pemerasan terhadap dirinya yang berjumlah 9 orang tersebut dapat ditindak oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto dapat menindak anggotanya itu. Sebab menurut menurut informasi bahwa si OL telah lama tidak bermain Judol, namun kenapa dirinya diduga diperas oleh oknum tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *