JAKARTA DETIK SATU– Kekacauan Dilakukan Oknum Ketua RT dan Warga, terhadap Jamaat Kristen pada Ibadah Rosario Di Tanggerang Selasa, telah di Tangkap Polisi , Bahkan telah ditetapkan 4 Tersangka dan Oknum Ketua RT
Kronologis dalam Kasus ini, Dimana Pada Hari Minggu (5/5) Jamaat Kristen mahasiswa Katolik melaksanakan Ibadah Rosario di kawasan Setul, Tangerang Selatan dibubarkan oleh warga.
Dalam Peribadatan mahasiswa tersebut digeruduk oleh warga.
Bahkan Kejadian ini terekam video amatir dan viral di media sosial.
Kepada Awak Media , Selasa (8/5) Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso, mengatakan Kasus Tersebut Telah Ditetapkan 4 Tersangka dari Warga dan 1 oknum Ketua RT.
Kapolrespun menjelaskan kasus ini berawal ketika para mahasiswa ini melakukan doa bersama di sebuah rumah di kawasan Setu, Tangerang Selatan pada Minggu, 5 Mei sekitar pukul 19.30 WIB.
Selanjutnya datang seorang laki-laki dengan inisial D berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan cara berteriak yang tidak patut diikuti.
Tak lama berselang, sejumlah orang berdatangan. Keributan pun terjadi yang mengakibatkan terjadinya kekerasan terhadap korban.