Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukum & Kriminal

Darurat Miras di Tegaldlimo: APPM Banyuwangi Kritisi Keteledoran Perizinan dan Serukan Aksi Nyata Selamatkan Generasi Bangsa

85
×

Darurat Miras di Tegaldlimo: APPM Banyuwangi Kritisi Keteledoran Perizinan dan Serukan Aksi Nyata Selamatkan Generasi Bangsa

Sebarkan artikel ini
Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Banyuwangi. Ketua APPM Banyuwangi, Azmi Rofiq, bersama para ibu rumah tangga dan masyarakat setempat.(Istimewa)
Example 468x60

Detiksatu| Banyuwangi, 7 Januari 2025 – Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Tegaldlimo mendapat sorotan tajam dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Banyuwangi. Ketua APPM Banyuwangi, Azmi Rofiq, bersama para ibu rumah tangga dan masyarakat setempat, menyampaikan keresahan mendalam terkait dampak buruk miras yang mengancam masa depan generasi muda di Banyuwangi.

“Kami, para ibu rumah tangga yang memiliki anak-anak menjelang usia remaja, sangat khawatir dengan situasi ini. Miras bukan hanya merusak moral, tetapi juga menghancurkan masa depan anak-anak kita. Tegaldlimo harus menjadi wilayah yang aman dan bebas dari miras. Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Emas, kita tidak boleh membiarkan bangsa ini dirusak oleh bahaya miras,” ujar Azmi Rofiq.

Example 300x600

Kecamatan Tegaldlimo saat ini dianggap dalam kondisi darurat peredaran miras. Azmi Rofiq menegaskan bahwa miras bukan hanya berdampak pada kerusakan moral, tetapi juga memicu tindak kriminal dan kerusakan sosial lainnya. Dalam kampanye bertajuk “Darurat Miras – Selamatkan Generasi, Wujudkan Indonesia Emas”, APPM Banyuwangi menyerukan aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan peredaran miras secara total.

Disisi lain, Peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Tegaldlimo kini tidak hanya menjadi masalah sosial, tetapi juga membuka indikasi pelanggaran hukum. Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Banyuwangi, Azmi Rofiq, menyoroti adanya dugaan pemalsuan izin usaha minuman beralkohol (minol) yang turut memperparah situasi darurat ini.

“Di tengah keresahan masyarakat, kami menemukan indikasi bahwa beberapa usaha minol beroperasi dengan izin yang dipalsukan. Ini bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga membahayakan generasi muda. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” ujar Azmi.

Dugaan pemalsuan izin ini menjadi perhatian serius, mengingat peredarannya dapat melibatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. APPM Banyuwangi mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) serta Dinas Koperasi (Diskop) untuk segera mengaudit dan memverifikasi izin-izin yang telah diterbitkan.

“Jika pemalsuan ini benar terjadi, maka ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan perizinan kita. Pemerintah harus segera bertindak, bukan hanya menertibkan usaha ilegal tetapi juga mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas pemalsuan ini,” tambah Azmi.

Sebagai garda terdepan dalam keluarga, para ibu rumah tangga di Tegaldlimo menegaskan penolakan mereka terhadap peredaran miras.

“Kami ingin anak-anak kami tumbuh di lingkungan yang aman dan sehat. Jangan biarkan miras menghancurkan masa depan mereka,” kata salah satu perwakilan ibu rumah tangga setempat.

Selain itu, Azmi Rofiq berharap, gerakan ini dapat menjadi titik balik bagi masyarakat Banyuwangi untuk lebih peduli terhadap ancaman miras.

“Tegaldlimo harus menjadi contoh bagi daerah lain. Kita tidak bisa hanya cemas, tetapi harus bertindak bersama. Mari selamatkan generasi muda kita!” pungkasnya.*

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *