Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPOLRI

Congkel Gudang Pengolahan Sampah Dan Kuras Isinya, Warga Kentengsari Diamankan Polisi

71
×

Congkel Gudang Pengolahan Sampah Dan Kuras Isinya, Warga Kentengsari Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DETIKSATU. ID |
TEMANGGUNG – HK, (31) warga Desa Kentengsari, Candiroto, Temanggung diamankan petugas Kepolisian atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (Currat) yang dilakukan di Gudang Pemerintah Desa Petarangan Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo kepada awak media pada saat konferensi Pers di Aula Mapolres setempat, Kamis (6/2).

AKP Didik Tri Wibowo mengatakan berawal dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian di gudang pengolahan sampah di Desa Petarangan Kledung, yang mengakibatkan satu buah mata pisau alat pencacah sampah berukuran 2 meter berikut tutupnya, satu buah angkong, dua buah cangkul garpu dan satu blower kipas hilang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan total kerugian yang dialami mencapai Rp. 20 Juta rupiah.

Example 300x600

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas dilapangan dan dari hasil CCTV tersangka berhasil dikenali dan dilakukan penangkapan dirumahnya,“ Terangnya.

Lebih lanjut AKP Didik menjelaskan tersangka masuk ke gudang dengan cara merusak dan membongkar gembok pintu menggunakan kunci ring nomor 18 dan 19 kemudian menguras isi gudang dan mengangkutnya menggunakan mobil Pick up.

“Dari pengakuannya barang hasil curian tersebut di jual di daerah Magelang dengan harga Rp. 600 Ribu Rupiah dan uang tersebut sudah habis digunakan oleh tersangka,“ Lanjutnya.

Atas perbuatannya kini tersangka berikut barangbukti diamankan di Polres Temanggung dan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Pada kesempatan tersebut AKP Didik mengimbau kepada msyarakat agar selalu waspada dan hati-hati dikarenakan kejahatan bisa menimpa siapa saja, segera laporkan apabila ada kejadian sehingga dapat ditangani dengan tepat dan pelaku dapat diamankan.

Humas: Polres Temanggung

Red-Spyd

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *