Raja Ampat, Detiksatu.id – Memasuki hari ke-5, Sat Lantas Polres Raja Ampat melaksanakan Operasi Patuh Dofior 2025. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jum’at Pagi, 18 Juli 2025, berlokasi di Jalan Raya Waisai, Perempatan Kantor Bupati, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kasubagbin Ops Polres Raja Ampat IPDA I Dewa Adi Wirastama S.H., bersama Personel Gabungan dari Sat Lantas, Provos, Sabhara yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada para pengendara kendaraan roda empat maupun roda dua.
Sebanyak 35 kendaraan bermotor yang terjaring pada giat Operasi Patuh Dofior 2025 di hari ke-5 ini, seperti pengendara tanpa menggunakan helm, kendaraan tanpa surat-surat lengkap, maupun berkendara di bawah umur.
Kasat Lantas Polres Raja Ampat Ipda Agit Dwi Baskoro menyampaikan Operasi Patuh Dofior 2025 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Raja Ampat.
Dalam penindakan Operasi Patuh Dofior 2025, Satlantas Polres Raja Ampat lebih mengedepankan tindakan Humanis dan Persuasif bagi pengendara.
“Meskipun mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, operasi ini juga akan didukung dengan penegakan hukum yang tegas melalui tilang, guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya
Polres Raja Ampat mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama.
(Rezha LDD)